Senyum di Tengah Shalat: Batal atau Berkah? Menguak Hukum dan Hikmah Akhlak Ibadah di Tanah Suci
Banyak jamaah bertanya, apakah senyum di tengah shalat membatalkan ibadah? Pertanyaan ini sering muncul, terutama saat beribadah di Tanah Suci, ketika suasana khusyuk bercampur haru dan kebersamaan.
Meski tampak sepele, senyum dan tertawa dalam shalat memiliki hukum berbeda yang diatur dalam fiqih Islam.
Perbedaan Antara Senyum (Tabassum) dan Tertawa (Dhihk)
Dalam literatur klasik, ulama membedakan antara tabassum (senyum) dan dhihk (tertawa).
-
Tabassum adalah ekspresi ringan di wajah tanpa mengeluarkan suara.
-
Dhihk adalah tawa yang terdengar, bahkan jika hanya kecil.
Menurut Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, senyum tidak membatalkan shalat, karena tidak mengubah gerakan ibadah atau mengganggu kekhusyukan secara signifikan.
Namun, tertawa yang mengeluarkan suara meski hanya “hehe” kecil dapat membatalkan shalat, karena dianggap perbuatan yang tidak sesuai dengan suasana ibadah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.”
(HR. Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa senyum bernilai pahala, selama dilakukan pada waktu dan tempat yang tepat.
Senyum di Tanah Suci: Antara Akhlak dan Adab
Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, suasana penuh rahmat sering membuat jamaah merasa haru, bahagia, bahkan ingin tersenyum kepada sesama.
Dalam konteks ini, senyum bukanlah pelanggaran adab, selama tidak mengganggu kekhusyukan orang lain. Justru, ia mencerminkan akhlak mulia dan semangat ukhuwah di antara jamaah dari berbagai negara.
Sebagaimana dijelaskan dalam Sumber Resmi Kemenag RI, Islam sangat menjunjung tatakrama dan kelembutan dalam ibadah termasuk menjaga wajah cerah dan tidak bermuka masam terhadap sesama jamaah.
Kapan Senyum Bisa Mengganggu Shalat?
Meski senyum tidak membatalkan shalat, ada kondisi di mana ia bisa mengurangi kekhusyukan:
-
Ketika disengaja karena hal duniawi. Misalnya, tersenyum karena mengingat lelucon.
-
Saat dilakukan berlebihan, hingga mengganggu gerakan shalat.
-
Ketika menjadi pemicu tawa jamaah lain.
Karena itu, niat dan kontrol diri menjadi kunci. Senyum yang lahir dari rasa syukur atau kelembutan hati tentu berbeda dari senyum karena kelalaian.
Hikmah di Balik Senyum Saat Ibadah
Selain hukum fiqih, ada makna spiritual di balik senyum yang tulus.
Senyum dapat:
-
Menenangkan diri saat gugup atau haru.
-
Menghadirkan rasa syukur di tengah sujud.
-
Menumbuhkan kasih sayang antarsesama jamaah.
Bahkan, dalam psikologi ibadah modern, ekspresi positif seperti senyum ringan bisa membantu menjaga stabilitas emosi dan konsentrasi spiritual.
Kesimpulannya, senyum di tengah shalat tidak membatalkan ibadah, selama tidak mengeluarkan suara dan tidak dilakukan karena hal duniawi. Bahkan, di luar shalat, senyum bernilai sedekah dan menjadi cerminan akhlak Rasulullah ﷺ.
