Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah & Mina Saat Berhaji
Ada 2 wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah melaksanakan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah & Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk berhaji, maka Anda dapat mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai wukuf. Jamaah haji bisa beristirahat sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah agar jamaah haji dapat menyiapkan energi, sehingga tak terlampau lelah saat lempar jumrah.
Adapun waktu mabit sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita & lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya dapat melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.
Aktivitas yang dianjurkan ketika tiba di Muzdalifah adalah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim & qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, dan kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengisi energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita dan lansia diizinkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam & menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah setelah shalat Subuh
- Berjalan cepat ketika melintasi lembah Muhassir
- Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib hukumnya untuk melewati prosesnya agar tidak kena dam.
Adapun mabit di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus menunaikan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup dikerjakan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, bila tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap dan lancar dalam menunaikan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!
