Maulid Nabi: Bid’ah atau Bentuk Cinta?
Maulid Nabi dan Dua Pilihan yang Berbeda
Setiap tahun, ketika bulan Rabiul Awal tiba, pembahasan mengenai Maulid Nabi kembali muncul di tengah masyarakat Muslim. Sebagian umat Islam memperingatinya dengan membaca shalawat, kajian sirah, doa, dan berbagai kegiatan sosial. Sebagian lainnya memilih tidak mengadakan peringatan khusus karena menganggap praktik tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ maupun generasi awal Islam.
Perbedaan tersebut bukan sesuatu yang baru. Perbedaan pendapat Maulid Nabi telah dibahas oleh para ulama dari berbagai generasi dengan argumentasi masing-masing. Karena itu, memahami persoalan ini secara utuh menjadi penting agar perbedaan fikih tidak berubah menjadi permusuhan. Pembahasan keislaman dan sejarah Nabi juga dapat diperdalam melalui Kementerian Agama RI.

Mengapa Ada Ulama yang Membolehkan?
Salah satu ulama yang terkenal membahas persoalan Maulid adalah Imam Jalaluddin As-Suyuthi. Dalam Husnul Maqsad fi Amalil Maulid, ia menjelaskan argumen yang mendukung bentuk peringatan Maulid apabila diisi dengan amal-amal yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat.
Salah satu pendekatan yang sering dikaitkan dengan pembahasan tersebut adalah analogi dengan puasa Asyura. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui bahwa Nabi Musa AS dan Bani Israil diselamatkan dari Fir'aun, beliau berpuasa sebagai bentuk syukur kepada Allah. Dari sini muncul pertanyaan: jika keselamatan Nabi Musa AS menjadi nikmat yang disyukuri, bagaimana dengan kelahiran Rasulullah ﷺ yang menjadi sebab datangnya risalah Islam bagi umat manusia?
Namun, penting dipahami bahwa analogi tersebut merupakan bagian dari argumentasi fikih ulama yang membolehkan Maulid, bukan berarti Rasulullah ﷺ secara langsung memerintahkan umatnya untuk mengadakan perayaan tahunan atas kelahirannya.
Mengapa Ada Ulama yang Tidak Membolehkannya?
Di sisi lain, ulama yang tidak membolehkan Maulid menekankan bahwa Rasulullah ﷺ, para sahabat, dan generasi Salaf tidak pernah menjadikan hari kelahiran beliau sebagai perayaan keagamaan tahunan.
Bagi kelompok ini, kecintaan kepada Rasulullah ﷺ seharusnya diwujudkan dengan mengikuti sunnah dan ajarannya, bukan dengan membuat bentuk ibadah baru. Mereka juga menggunakan prinsip bahwa agama telah disempurnakan, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Ma'idah ayat 3.
Dengan pendekatan tersebut, persoalannya bukan apakah mencintai Rasulullah ﷺ itu baik. Semua sepakat tentang hal tersebut. Yang diperdebatkan adalah bagaimana bentuk ekspresi kecintaan tersebut dapat ditempatkan dalam kerangka syariat. Teks Al-Qur'an dapat dibaca melalui Qur'an Kemenag.
Bagaimana Pandangan Ibnu Taimiyah?
Nama Ibnu Taimiyah juga sering muncul ketika perdebatan Maulid berlangsung. Namun, pandangannya kerap disederhanakan menjadi seolah-olah beliau hanya mengatakan bahwa semua orang yang memperingati Maulid pasti tercela.
Padahal pembahasannya lebih kompleks. Ibnu Taimiyah memang mengkritik menjadikan Maulid sebagai perayaan keagamaan yang dianggap memiliki keutamaan khusus, karena praktik tersebut tidak dilakukan oleh generasi Salaf. Namun, ia juga membahas kemungkinan seseorang mendapatkan pahala karena niat baik dan kecintaannya kepada Rasulullah ﷺ, meskipun ia tetap menganggap cara tersebut bukan praktik yang disyariatkan.
Ini menunjukkan pentingnya membaca pendapat ulama dalam konteks keseluruhan, bukan hanya mengambil satu kalimat yang kemudian digunakan untuk memenangkan perdebatan.
Sejarah Maulid Juga Tidak Sesederhana Itu
Selain persoalan hukum, sejarah awal munculnya perayaan Maulid juga memiliki beberapa versi. Ada pendapat yang mengaitkan perkembangan perayaan Maulid dengan Dinasti Fatimiyah di Mesir. Ada pula catatan yang menghubungkannya dengan Sultan Muzhaffaruddin di Irbil.
Perbedaan catatan sejarah tersebut menunjukkan bahwa asal-usul tradisi Maulid tidak sesederhana satu tanggal dan satu tokoh. Bahkan berbagai sumber sejarah memberikan informasi yang berbeda mengenai kapan dan di mana bentuk perayaan tersebut mulai berkembang.
Karena itu, klaim bahwa sejarah Maulid sudah pasti bermula dari satu tokoh atau satu dinasti perlu dilihat dengan hati-hati. Perbedaan riwayat sejarah tidak otomatis menyelesaikan perdebatan hukum, karena persoalan sejarah dan persoalan fikih merupakan dua pembahasan yang berbeda.
Jangan Sampai Perbedaan Fikih Menghapus Akhlak
Sayangnya, pembahasan Maulid terkadang berubah menjadi perdebatan yang membuat sesama Muslim saling mencela. Orang yang memperingati bisa dianggap melakukan sesuatu yang sesat, sementara orang yang tidak memperingati bisa dianggap tidak mencintai Rasulullah ﷺ.
Padahal, perbedaan pendapat dalam persoalan fikih telah menjadi bagian dari sejarah keilmuan Islam. Para ulama memiliki metode istinbath, pertimbangan dalil, dan pendekatan yang tidak selalu sama.
Yang seharusnya tetap sama adalah adab ketika berbeda.
Jika seseorang memperingati Maulid, hendaknya ia tidak merendahkan orang yang tidak memperingatinya. Sebaliknya, jika seseorang tidak memperingati Maulid, ia juga tidak seharusnya mudah menuduh niat buruk kepada mereka yang melakukannya dalam bentuk kegiatan yang dianggap baik menurut pendapat ulama yang diikutinya.
Yang Lebih Penting: Apakah Kita Mengenal Rasulullah ﷺ?
Ada pertanyaan yang sebenarnya jauh lebih penting daripada sekadar "Maulid boleh atau tidak?"
Seberapa jauh kita mengenal Rasulullah ﷺ?
Apakah kita mengetahui bagaimana beliau memperlakukan keluarganya? Bagaimana beliau berbicara kepada orang miskin? Bagaimana beliau menghadapi orang yang menyakitinya? Bagaimana beliau menjalankan shalat, berdagang, memimpin, bertetangga, dan memperlakukan anak-anak?
Sebab seseorang bisa sangat aktif membicarakan Maulid tetapi tidak pernah membaca sirah Nabi. Sebaliknya, seseorang mungkin tidak memperingati Maulid secara khusus tetapi berusaha mempelajari dan menghidupkan sunnah Rasulullah ﷺ dalam kehidupan sehari-hari.
Di sinilah inti persoalannya. Perayaan, jika dilakukan, seharusnya membawa seseorang semakin dekat kepada teladan Nabi, bukan berhenti pada seremoni.
Kelahiran yang Mengubah Sejarah
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai Maulid, ada satu hal yang tidak perlu diperdebatkan: kelahiran Rasulullah ﷺ menjadi bagian dari sejarah yang mengubah dunia.
Beliau membawa risalah tauhid, membangun masyarakat dengan nilai keadilan dan persaudaraan, serta meninggalkan teladan yang terus dipelajari lebih dari empat belas abad kemudian.
Maka, bulan Rabiul Awal sebenarnya bisa menjadi momentum untuk kembali membuka kitab sirah, memperbanyak shalawat, mempelajari hadis, dan bertanya kepada diri sendiri: apa yang sudah berubah dalam hidup kita karena mengenal Rasulullah ﷺ?
Bagi yang ingin memperdalam perjalanan hidup dan keteladanan Rasulullah ﷺ, pembelajaran sirah seperti Born to be Hero dapat menjadi salah satu sarana untuk melihat kehidupan beliau bukan hanya sebagai rangkaian sejarah, tetapi sebagai sumber teladan untuk kehidupan sehari-hari.
Beda Pendapat, Jangan Beda Cinta
Pada akhirnya, Maulid Nabi mungkin akan terus menjadi persoalan yang memiliki perbedaan pendapat di kalangan umat Islam. Ada yang memilih memperingatinya, ada yang memilih tidak melakukannya. Masing-masing memiliki argumentasi dan ulama yang menjadi rujukan.
Yang perlu dijaga adalah jangan sampai perbedaan tentang cara membuat kita lupa kepada siapa yang sedang kita bicarakan.
Ulama boleh berbeda pendapat mengenai cara memperingati kelahiran Rasulullah ﷺ.
Tetapi kecintaan kepada Rasulullah ﷺ seharusnya tidak menjadi alasan bagi kita untuk saling membenci.
Sebab pada akhirnya, pertanyaan yang jauh lebih penting bukan hanya "Apakah kamu merayakan Maulid?"
Melainkan:
"Apakah kamu sudah mengenal Rasulullah ﷺ dan berusaha hidup seperti yang beliau ajarkan?"
